FOLLOW INSTAGRAM KAMI @sat_sabhara_res_kapuas_hulu

< < < PROFESIONAL, MODERN, TERPERCAYA > > >

Selasa, 17 Januari 2017

PENANDA TANGANAN PAKTA INTEGRITAS DI SATUAN SABHARA POLRES KAPUAS HULU

Disaat diperlukannya sebuah komitmen bersama dengan menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka perlu kiranya kita melaksanakan penandatangan pakta integritas.
Integritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesatian yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan atau kejujuran. Sedangkan pakta merupakan bentuk perjanjian. Sehingga dapat kita sebut bahwa pakta integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Dokumen tertulis ini biasanya digunakan oleh pihak swata, perusahaan ataupun pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya tidakan korupsi.
Penerapan penandatanganan perjanjian ini dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Tujuan Pakta Integritas
Tujuan dari dilaksanakannya penantanganan pakta integrits adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabell dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Untuk mewujudkan hal tersebut diatas SATUAN SABHARA POLRES KAPUAS HULU melaksanakan penanda tanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk mewujudkan Personil Polri yang bertanggung jawab, akuntabel guna menciptakan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat dan dalam tugas rutin lainnya.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar